Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label fiqih

Suci, Badan, Pakaian, dan Tempat dari Najis

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, tidak terasa waktu zaman sekarang begitu cepat dan artikel inipun akan sampai pada puncaknya. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis Apabila seseorang hendak mengerjakan shalat maka ia harus suci dari segala najis baik badan, pakaian maupun tempat shalat. Allah ta'alaa berfirman : Innallaha yuchibbut tawwaabiina wa yuchibbul mutathohiriina. (Al-Baqoroh : 222). Artinya : Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan mencintai orang-orang yang suci. Adapun benda-benda yang dianggap najis adalah sebagai berikut: Bangkai dari binatang darat yang berdarah kecuali mayat manusia. Adapun mayat manusia, bangkai binatang laut dan bangkai binatang darat yang tidak berdarah ketika masih hidupnya semuanya itu adalah suci. Bagian badan binatang yang diambil dari tubuhnya selagi binatang itu hidup. Nanah. Segala macam nanah baik yang cair maupun yang kental, baik yang basah maupun kering adalah najis. Darah...

Pengertian Hadast Besar dan Hadast Kecil

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, Setelah kemarin kita membahas tentang masuknya Waktu Shalat, kita lanjutkan ke Pengertian Hadats Besar dan Hadast Kecil. Hadats Besar yaitu hadats yang mewajibkan mandi, hadats ini disebabkan karena adanya 6 sebab, tiga diantaranya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan yaitu : bersetubuh, keluar mani dan mati; dan tiga yang lain khusus bagi orang perempuan yaitu : haidl(datang bulan) , nifas dan melahirkan. Mandi yaitu mengalirkan air yang suci ke seluruh anggota badan diratakan keseluruh bagian tubuh termasuk rambut kepala disertai dengan niat. Orang yang junub (karena bersetubuh atau keluar mani) hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats besarnya yang berupa junub; dan sebaiknya niat itu di tolong dengan ucapan: Nawaitul ghusla lirof'il chadatsil akbari minal janaabati fardloo lillaahita'aalaa. Artinya : Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang berupa junub fardlu karena Allah ta'ala ....

Syarat-Syarat Sah Shalat 2

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, setelah tadi kita membahas syarat - syarat shalat , yuk kita ke BAB berikutnya di pecahan syarat-syarat sah Shalat yaitu : 1. Mengetahui tentang Masuknya Waktu Shalat. Masalah masuknya waktu shalat ini cukup dengan persangkaan(perkiraan) yang kuat dan mantap, artinya bila orang yang hendak mengerjakan shalat itu berkeyakinan atau berprasangka yang kuat bahwa waktu shalat telah masuk maka ia diperbolehkan untuk mengerjakan shalat; baik yang demikian itu diperbolehnya dari pemberitaan orang yang dapat dipercaya, atau seruan adzan dari muadzin yang jujur, atau dengan ijtihad sendiri ataupin dengan jalan lain yang bisa menghasilkan keyakinan, misalnya dengan melihat arloji. Adapun ketentuan waktu-waktu shalat yang lima itu adalah sebagai berikut : Waktu Zhuhur; yaitu sejak condongnya matahari ke barat, sampai bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak Waktu 'Asha...

Syarat-syarat Wajib Shalat

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, setelah kemarin membahas kedudukan dan hikmah shalat, sekarang kita membahas syarat-syarat Shalat. Yang pertama adalah syarat-syarat wajib shalat , apa saja syarat-syaratnya : Islam. Orang yang tidak islam tidak wajib mengerjakan shalat, tetapi ia pasti akan mendapat siksaan nanti di akhirat. Suci dari haidl dan nifas. Orang-orang perempuan yang sedang haidl (datang bulan) atau baru saja melahirkan tidak wajib mengerjakan shalat. Berakal. Orang yang tidaj berakal atau orang yang tidak sehat akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk, pingsan tidaj wajib mengerjakan shalat. Baligh(dewasa). Orang yang belum baligh tidak wajib mengerjakan shalat. Adapun baligh itu dapat diketahui dengan adanya salah satu tanda -tanda berikut: a. Sudah berumur 15 tahun. b . mimpi bersetubuh. c. Mulai keluar darah haidl(datang bulan) bagi anak perempuan Bagi orang tua yang mempunyai anak sudah berumur 7 tahun ia harus menyuruhnya untu...