Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, tidak terasa waktu zaman sekarang begitu cepat dan artikel inipun akan sampai pada puncaknya. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis Apabila seseorang hendak mengerjakan shalat maka ia harus suci dari segala najis baik badan, pakaian maupun tempat shalat. Allah ta'alaa berfirman : Innallaha yuchibbut tawwaabiina wa yuchibbul mutathohiriina. (Al-Baqoroh : 222). Artinya : Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan mencintai orang-orang yang suci. Adapun benda-benda yang dianggap najis adalah sebagai berikut: Bangkai dari binatang darat yang berdarah kecuali mayat manusia. Adapun mayat manusia, bangkai binatang laut dan bangkai binatang darat yang tidak berdarah ketika masih hidupnya semuanya itu adalah suci. Bagian badan binatang yang diambil dari tubuhnya selagi binatang itu hidup. Nanah. Segala macam nanah baik yang cair maupun yang kental, baik yang basah maupun kering adalah najis. Darah...
Menyediakan Informasi Tentang Web, Berita, Lifestyle, Review, dan lain-lain