Langsung ke konten utama

Perkataan DPR Soal Tuntutan Google dan Youtube

Halo sobat Wartacrew.
Tuntutan ICMI di komentari oleh berbagai kalangan dari pihak google, keminfo, Netizen sampai anggota DPR pun Nyaut.


Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengatakan tidak setuju jika Google dan YouTube diblokir lantaran masalah pornografi dan kekerasan.

Pasalnya, kedua situs tersebut dipandang sebagai jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif.

“Kalau menurut saya mestinya konten saja yang diblokir, bukan situsnya. Lalu Kemenkominfo membuat polisi cyber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan. Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Menkominfo Rudiantara di Gedung DPR, Rabu (8/6/2016).

Meutya juga mengatakan bahwa rata-rata negara maju, seperti Amerika Serikat dan Singapura, memiliki polisi khusus yang menangani berbagai masalah cyber. Tak ada salahnya jika Indonesia mulai meniru hal itu.

Polisi cyber ini istilah pribadi saya saja. Intinya adalah orang yang bekerja melakukan filtering konten negatif di internet. Kalau sekarang memang sudah ada, tapi menurut saya kurang banyak,” imbuhnya.

Pendidikan internet sehat

Selain soal memperketat pengawasan terhadap konten negatif, dia juga menyarankan agar kementerian lebih gencar menyelenggarakan pendidikan internet sehat. Tujuannya agar lebih banyak orang yang melek internet dan paham cara untuk memanfaatkannya sebagai sesuatu yang positif.

Pengawasan konten yang dilakukan Kemenkominfo saat ini adalah melalui tim panel serta Trust Positif yang mencegah akses menuju situs bermuatan negatif. Kedua mekanisme tersebut bekerja dengan cara menerima laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube. Alasannya antara lain soal banyaknya yang memakai kedua layanan tersebut untuk mengakses konten pornografi dan kekerasan.

Namun ternyata di dalam kubu ICMI sendiri belum seluruhnya sepakat mengenai rekomendasi pemblokiran atas alasan tersebut. Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie justru tidak setuju soal pemblokiran dan mengatakan, rekomendasi tersebut masih akan dibahas secara internal.

Komentar

Artikel Populer

Cara Membuat Sitemap Pada Google Webmaster

Seperti pada judul diatas, pada postingan ini saya akan memberitahu anda cara membuat sitemap pada blog, karena hal ini sangat berpengaruh pada SEO blog atau website. Membuat sitemap bertujuan untuk mempermudah google untuk melakukan pencarian. Kali ini kita akan menggunakan GOOGLE WEBMASTER untuk membuat sebuah sitemap. 3 manfaat penerapan sitemap yaitu : 1. Pengunjung akan tahan lama pada blog kita 2. Membuat pembaca atau pencari informasi merasa nyaman 3. Blog kita terlihat proffesional LANGKAH MEMBUAT SITEMAP DENGAN GOOGLE WEBMASTER 1. Lakukan pendaftaran di www.google.com/webmaster/ 2. Setelah di home webmaster anda, Klik Tambahkan situs bertombolkan warna merah. 3. Masukkan Alamat blog / domain blog anda kedalam kotak yang sudah disediakan. 4. Setelah menambahkan, masuk kedalam menu Search Appearance-->Sitelinks. 5. Tambahkan domain anda kedalam kotak " Demosikan URL tautan situs " lalu tambah kan satu per satu kode dibawah setelah domain anda. -  atom.