Langsung ke konten utama

Tuntutan Untuk Google ternyata Bukan dari Suara ICMI

Hai Sobat WartaCrew.
Akhirnya masalah Clear Juga pada hari ini setelah berbagai macam tumpang tindih, akhirnya ICMI mengakui bahwa Tuntutan Pemblokiran Tersebut bukan darinya.

Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jafar Hafsah menuai kontroversi. Melalui edaran resmi pada Selasa (7/6/2016), ia menuntut pemerintah memblokir Google dan YouTube karena dianggap menyebarkan konten berbau pornografi.

Media massa dan masyarakat umum menyangka edaran tersebut mewakili atau suara dari ICMI secara institusi. Nyatanya, itu cuma opini pribadi Jafar. Setidaknya begitu yang tercantum pada kicauan Ketua ICMI Jimly Asshidique.

Jimly mengimbau masyarakat agar tak menanggapi pernyataan Jafar secara serius. Ia bahkan mengatakan bahwa Google dan YouTube sangat berguna, sebagaimana dikutip KompasTekno, Rabu (8/6/2016) dari akun Twitter @JimlyAS.

    Itu cuma pernyataan pribadi pak sekjen. Jngn dianggap trlalu serius. Google& youtube jstru sngat brguna di Medsos. https://t.co/s4bvXQxsrY
    — Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) June 7, 2016

Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie seiya sekata dengan Jimly. Menurut dia, Google dan YouTube telah bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam hal filterisasi konten berbau SARA.

Hal ini menunjukkan bahwa Jafar berlainan opini dengan Jimly dan Ilham meskipun satu organisasi. Ilham mengatakan, ICMI bakal mendiskusikan isu ini secara internal.

Saya kira sebelum ada tindak lanjut atas pernyataan Sekjen ICMI (Jafar Hafsah) kemarin. Akan ada pembahasan internal dulu,” ia menuturkan.

Pemerintah tak mungkin blokir YouTube dan Google

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tak akan serta-merta memblokir Google dan YouTube. Sebab, pelarangan itu bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan informasi.

Soal konten kekerasan seksual yang dikhawatirkan Jafar, pemerintah akan segera mengeluarkan payung hukum untuk mengaturnya.

Saat ini, pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet, yang disebut juga sebagai (RPM) OTT.

Salah satu poin aturan yang masih berbentuk draf tersebut menyebutkan, layanan internet semacam Google dan YouTube harus membersihkan diri dari konten berbau SARA.

Komentar

Artikel Populer

Majukan Peternakan Indonesia Bersama IlmuHewan.Com

Majukan Peternakan Indonesia Bersama IlmuHewan.Com Bissmillahirrahmaanirraahiim. Dengan judul diatas insya allah admin akan sedikit mengulas tentang website tersebut Ilmuhewan.com adalah sebuah website informasi yang menyediakan ilmu tentang hewan, dimulai dengan cara memberi makan dengan baik, memandikannya sampai pengelolaan untuk hewan ternak. Jangan ragu untuk mendapatkan seputar informasi seputar hewan di ilmuhewan.com karena website tersebut sudah terpercaya dan di yakini oleh masyarakat dunia online yang sibuk mencari bisnis melalui ternak hewan, sehingga anda yang tidak mempunyai ilmu tentang hewan ternak disini anda bisa mendapatkannya sampai bisa mengelola dan mengurus hewan ternak. Peternakan Ilmu peternakan itu sangat penting kita ketahui apalagi anda orang awam yang baru berbisnis di hewan ternak. Anda yang masih bingung kenapa hewan ternak anda banyak yang mati tidak sehatlah dan sebagainya ilmuhewan.com solusi dari masalah tersebut. Website tersebut akan memberika...

www.adamsyf.com - blog informasi masa kini

www.adamsyf.com - Blog Informasi Masa Kini . Sekilas tadi saya berjalan-jalan di blog adamsyf saya mencari referensi untuk dimuat dalam review ini. www.adamsyf.com adalah sebuah blog yang menyediakan informasi seputar dunia Blogging diantaranya adalah Cara post artikel dengan benar, komentar yang baik dan benar, belajar jaringan periklanan adsense dan lain-lain. Saya akan bahas 1 per 1 pada setiap kategori yang ada di blog serta penampilannya dan sebagainya. www.adamsyf.com - Blog Informasi Masa Kini Belajar Blogging di adamsyf Dalam kategori dari Blog adamsyf , ilmu blogging itu sangat penting demi keberlangsungan blog agar dapat pengunjung setia dan agar tidak drop trafiknya. Sebagian ilmu blogging diberikan secara gratis oleh Mas Adamsyf terlebih lagi disana ada tips dan trik agar blog berada di halaman 1 google dengan penerapan pada postingan yang bermutu, menarik, serta mudah di baca dan di akses oleh pengunjung jangan sampai loading halamannya berat. Disana kalian akan ...

Pengertian Hadast Besar dan Hadast Kecil

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, Setelah kemarin kita membahas tentang masuknya Waktu Shalat, kita lanjutkan ke Pengertian Hadats Besar dan Hadast Kecil. Hadats Besar yaitu hadats yang mewajibkan mandi, hadats ini disebabkan karena adanya 6 sebab, tiga diantaranya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan yaitu : bersetubuh, keluar mani dan mati; dan tiga yang lain khusus bagi orang perempuan yaitu : haidl(datang bulan) , nifas dan melahirkan. Mandi yaitu mengalirkan air yang suci ke seluruh anggota badan diratakan keseluruh bagian tubuh termasuk rambut kepala disertai dengan niat. Orang yang junub (karena bersetubuh atau keluar mani) hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats besarnya yang berupa junub; dan sebaiknya niat itu di tolong dengan ucapan: Nawaitul ghusla lirof'il chadatsil akbari minal janaabati fardloo lillaahita'aalaa. Artinya : Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang berupa junub fardlu karena Allah ta'ala ....