Langsung ke konten utama

Tuntutan Untuk Google ternyata Bukan dari Suara ICMI

Hai Sobat WartaCrew.
Akhirnya masalah Clear Juga pada hari ini setelah berbagai macam tumpang tindih, akhirnya ICMI mengakui bahwa Tuntutan Pemblokiran Tersebut bukan darinya.

Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jafar Hafsah menuai kontroversi. Melalui edaran resmi pada Selasa (7/6/2016), ia menuntut pemerintah memblokir Google dan YouTube karena dianggap menyebarkan konten berbau pornografi.

Media massa dan masyarakat umum menyangka edaran tersebut mewakili atau suara dari ICMI secara institusi. Nyatanya, itu cuma opini pribadi Jafar. Setidaknya begitu yang tercantum pada kicauan Ketua ICMI Jimly Asshidique.

Jimly mengimbau masyarakat agar tak menanggapi pernyataan Jafar secara serius. Ia bahkan mengatakan bahwa Google dan YouTube sangat berguna, sebagaimana dikutip KompasTekno, Rabu (8/6/2016) dari akun Twitter @JimlyAS.

    Itu cuma pernyataan pribadi pak sekjen. Jngn dianggap trlalu serius. Google& youtube jstru sngat brguna di Medsos. https://t.co/s4bvXQxsrY
    — Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) June 7, 2016

Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie seiya sekata dengan Jimly. Menurut dia, Google dan YouTube telah bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam hal filterisasi konten berbau SARA.

Hal ini menunjukkan bahwa Jafar berlainan opini dengan Jimly dan Ilham meskipun satu organisasi. Ilham mengatakan, ICMI bakal mendiskusikan isu ini secara internal.

Saya kira sebelum ada tindak lanjut atas pernyataan Sekjen ICMI (Jafar Hafsah) kemarin. Akan ada pembahasan internal dulu,” ia menuturkan.

Pemerintah tak mungkin blokir YouTube dan Google

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tak akan serta-merta memblokir Google dan YouTube. Sebab, pelarangan itu bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan informasi.

Soal konten kekerasan seksual yang dikhawatirkan Jafar, pemerintah akan segera mengeluarkan payung hukum untuk mengaturnya.

Saat ini, pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet, yang disebut juga sebagai (RPM) OTT.

Salah satu poin aturan yang masih berbentuk draf tersebut menyebutkan, layanan internet semacam Google dan YouTube harus membersihkan diri dari konten berbau SARA.

Komentar

Artikel Populer

Cara Membuat Sitemap Pada Google Webmaster

Seperti pada judul diatas, pada postingan ini saya akan memberitahu anda cara membuat sitemap pada blog, karena hal ini sangat berpengaruh pada SEO blog atau website. Membuat sitemap bertujuan untuk mempermudah google untuk melakukan pencarian. Kali ini kita akan menggunakan GOOGLE WEBMASTER untuk membuat sebuah sitemap. 3 manfaat penerapan sitemap yaitu : 1. Pengunjung akan tahan lama pada blog kita 2. Membuat pembaca atau pencari informasi merasa nyaman 3. Blog kita terlihat proffesional LANGKAH MEMBUAT SITEMAP DENGAN GOOGLE WEBMASTER 1. Lakukan pendaftaran di www.google.com/webmaster/ 2. Setelah di home webmaster anda, Klik Tambahkan situs bertombolkan warna merah. 3. Masukkan Alamat blog / domain blog anda kedalam kotak yang sudah disediakan. 4. Setelah menambahkan, masuk kedalam menu Search Appearance-->Sitelinks. 5. Tambahkan domain anda kedalam kotak " Demosikan URL tautan situs " lalu tambah kan satu per satu kode dibawah setelah domain anda. -  atom.