Langsung ke konten utama

Pemblokiran Google dan Youtube di Anggap Salah Kaprah

Hai sobat Wartacrew.
Masalah tentang Tuntutan Masih belum berakhir, sampai kapankah masalah ini akan berakhir? Ya saya doakan agar cepat berakhir demi keberoangsungan umat muslim di indonesia.

Wacana pemblokiran Google dan YouTube menuai kecaman dari berbagai pihak. Menurut pakar industri internet Nukman Luthfie, inisiasi itu salah kaprah karena justru akan menutup ruang kreativitas netizen.

"Blokir buat apa? Ini artinya menutup akses informasi," kata Nukman pada KompasTekno, Rabu (8/6/2016), via telepon.

Isu pemblokiran ini mencuat kemarin, Selasa (7/6/2016). Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Sekjen Jafar Hafsah menyatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk bertindak tegas pada Google dan YouTube.

ICMI menilai dua layanan over the top (OTT) asing tersebut bertanggung jawab atas penyebaran konten berbau pornografi dan rangsangan seksual.

Bukan tanggung jawab Google

Pernyataan itu ditangkis Nukman. Ia mengatakan konten pornografi akan selalu memanfaatkan media komunikasi dalam berbagai bentuk. Tak cuma lewat mesin pencari atau layanan berbagi video, namun juga media sosial, telepon, hingga SMS.

Nukman menggarisbawahi bahwa Google sejatinya merupakan mesin pencari, bukan pencipta konten. Karenanya, tudingan ICMI ke Google dan YouTube dianggap tak substantif.

"Penyedia konten itu kan situs dan kreator video. Google dan YouTube hanya platform. Kalau ada situs yang tak senonoh, tinggal lapor ke pemerintah. Solusinya bukan pemblokiran," ia menjelaskan.

Tak bisa dipungkiri bahwa konten pornografi banyak berseliweran di Google dan YouTube. Dua layanan satu ibu itu bersifat terbuka, sehingga semua orang bisa membagi konten apa saja, baik positif maupun negatif.

Dalam hal ini, pengguna diberi kebebasan memilih, apakah ingin menyerap informasi yang edukatif atau yang menjerumuskan. "Kalau nggak suka konten tertentu, tinggal report as spam. Untuk anak juga bisa di-filter," kata Nukman.

Menurut dia, fungsi kontrol itu bukan tanggung jawab Google, melainkan orangtua. Prinsipnya, sekalipun Google dan YouTube ditutup, bukan berarti konten pornografi bakal hilang dari muka bumi.

Peran pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tak akan serta-merta memblokir Google dan YouTube. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan akses informasi.

Soal konten pornografi, ada UU No 44 tahun 2008 yang sudah mengaturnya. Intinya, konten pornografi yang harus diberantas, bukan wadah semacam Google dan YouTube.

Selain itu, Kemenkominfo tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet atau disebut juga sebagai (RPM) OTT.

Aturan itu diharapkan mampu menaungi operasional Google dan layanan internet asing lainnya yang berjamuran di Indonesia. Naskah kebijakannya masih berupa draft yang belum diketok palu.

Salah satu poinnya mengatur tentang larangan konten berbau SARA. Isu pajak yang juga melanda Google dan OTT asing lainnya pun diatur dalam RPM itu.

Komentar

Posting Komentar

Artikel Populer

Cara Membuat Sitemap Pada Google Webmaster

Seperti pada judul diatas, pada postingan ini saya akan memberitahu anda cara membuat sitemap pada blog, karena hal ini sangat berpengaruh pada SEO blog atau website. Membuat sitemap bertujuan untuk mempermudah google untuk melakukan pencarian. Kali ini kita akan menggunakan GOOGLE WEBMASTER untuk membuat sebuah sitemap. 3 manfaat penerapan sitemap yaitu : 1. Pengunjung akan tahan lama pada blog kita 2. Membuat pembaca atau pencari informasi merasa nyaman 3. Blog kita terlihat proffesional LANGKAH MEMBUAT SITEMAP DENGAN GOOGLE WEBMASTER 1. Lakukan pendaftaran di www.google.com/webmaster/ 2. Setelah di home webmaster anda, Klik Tambahkan situs bertombolkan warna merah. 3. Masukkan Alamat blog / domain blog anda kedalam kotak yang sudah disediakan. 4. Setelah menambahkan, masuk kedalam menu Search Appearance-->Sitelinks. 5. Tambahkan domain anda kedalam kotak " Demosikan URL tautan situs " lalu tambah kan satu per satu kode dibawah setelah domain anda. -  atom.