Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillah, setelah tadi kita membahas syarat - syarat shalat , yuk kita ke BAB berikutnya di pecahan syarat-syarat sah Shalat yaitu :
1. Mengetahui tentang Masuknya Waktu Shalat.
Waktu Zhuhur; yaitu sejak condongnya matahari ke barat, sampai bayang-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak
Waktu 'Ashar; yaitu sejak bayang-bayang sesuatu melebihi panjangnya selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak, sampai terbenamnya matahari.
Waktu Maghrib; yaitu sejak terbenamnya matahari, sampai terbenamnya syafaq(tejo) yang merah.
Waktu 'isya; yaitu sejak terbenamnya syafaq(tejo) yang merah, sampai terbitnya fajar.
Waktu Shubuh; yaitu sejak terbitnya fajar yang kedua (Fajar Shadiq) , Sampai terbitnya matahari.
Ketentuan-ketentuan tersebut di atas berdasarkan sabda Rasulullah s.a.w yang berbunyi :
"Saya telah dijadikan imam oleh malaikat Jibril di Baitullah dua kali, ia shalat bersama saya yaitu shlat Zhuhur ketika matahari tergelincir; shalat 'Ashar ketika bayang-bayang sesuatu sama panjangnya; shalat Maghrib ketika matahari terbenam, shalat 'Isya ketika Syafaq(tejo) terbenam dan shalat Shubuh ketika fajar menyingsing. Keesokan harinya ia shalay lagi bersama saya yaitu shalat Zhuhur seperti yang dilakukan kemarin sampai shalat shubuh. Dan malaikat Jibril berkata : "inilah wakti shalat nabi-nabi yang sebelum engkau dan waktu shalat iti adalah waktu yang berada diantar dua waktu itu"."
Sekian dari artikel islam , mohon maaf bila ada kesalahan teks atau kata-kata yang kurang.
Wassalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Masalah masuknya waktu shalat ini cukup dengan persangkaan(perkiraan) yang kuat dan mantap, artinya bila orang yang hendak mengerjakan shalat itu berkeyakinan atau berprasangka yang kuat bahwa waktu shalat telah masuk maka ia diperbolehkan untuk mengerjakan shalat; baik yang demikian itu diperbolehnya dari pemberitaan orang yang dapat dipercaya, atau seruan adzan dari muadzin yang jujur, atau dengan ijtihad sendiri ataupin dengan jalan lain yang bisa menghasilkan keyakinan, misalnya dengan melihat arloji.
Adapun ketentuan waktu-waktu shalat yang lima itu adalah sebagai berikut :
Komentar
Posting Komentar