Langsung ke konten utama

Syarat-syarat Wajib Shalat

Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, setelah kemarin membahas kedudukan dan hikmah shalat, sekarang kita membahas syarat-syarat Shalat.

Yang pertama adalah syarat-syarat wajib shalat, apa saja syarat-syaratnya :

  1. Islam. Orang yang tidak islam tidak wajib mengerjakan shalat, tetapi ia pasti akan mendapat siksaan nanti di akhirat.
  2. Suci dari haidl dan nifas. Orang-orang perempuan yang sedang haidl (datang bulan) atau baru saja melahirkan tidak wajib mengerjakan shalat.
  3. Berakal. Orang yang tidaj berakal atau orang yang tidak sehat akalnya seperti orang gila, orang yang baru mabuk, pingsan tidaj wajib mengerjakan shalat.
  4. Baligh(dewasa). Orang yang belum baligh tidak wajib mengerjakan shalat. Adapun baligh itu dapat diketahui dengan adanya salah satu tanda -tanda berikut:
    a. Sudah berumur 15 tahun. b . mimpi bersetubuh. c. Mulai keluar darah haidl(datang bulan) bagi anak perempuan
    Bagi orang tua yang mempunyai anak sudah berumur 7 tahun ia harus menyuruhnya untuk mengerjakan shalat ataupun di bawah usia tersebut agar lebih matang lagi keimanannya. Apabila anaknya sudah berumur 10 tahun dan belum mengerjakan shalat maka orang tua itu wajib memukulnya. Yang demikian itu untuk melatih agar anak-anak terlatih dan terbiasa untuk mengerjakannya walaupun shalat itu tidak wajib bagi mereka.
  5. Telah sampainya da'wah kepadanya. Orang yang belum pernah mendapatkan da'wah/seruan agama tidak wajib mengerjakan shalat, dan ia tidak akan disiksa nanti diakhirat.
  6. Dapat melihat dan mendengar. Orang yang buta dan tuli sejak dilahirkan tidak wajib mengerjakan shalat karena tidak ada jalan baginya untuk mempelajari bagaimana cara mengerjakan shalat.
  7. Jaga. Orang yang sedang tidur nyenyak tidak wajib mengerjakan shalat.
.

yang kedua adalah Syarat-syarat sah Shalat Yang dimaksud dengan syarat-syarat sah shalat yaitu apa-apa yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak mengerjakan shalat. Apabila salah satu diantara syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka tidak akan sah shalatnya. Adapun syarat-syarat sah shalat itu ada lima yaitu :

1. Mengetahui tentang masuknya waktu shalat. 2. Suci dari hadats besar dan hadats kecil. 3. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. 4. Menutup aurat. 5. Menghadap kiblat.
Karena mengingat pentingnya kelima hal tersebut diatas untuk diketahui oleh orang-orang yang akan mengerjakan shalat maka disini saya akan uraikan satu per satu. Tapi di postingan selanjutnya, admin akan kerja dahulu karena sudah waktunya. Sekian dan terima kasih kalian setia mengunjungi blog kami. Mohon maaf bila ada kesalahan teks atau tulisan. Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Komentar

Posting Komentar

Artikel Populer

Cara Membuat Sitemap Pada Google Webmaster

Seperti pada judul diatas, pada postingan ini saya akan memberitahu anda cara membuat sitemap pada blog, karena hal ini sangat berpengaruh pada SEO blog atau website. Membuat sitemap bertujuan untuk mempermudah google untuk melakukan pencarian. Kali ini kita akan menggunakan GOOGLE WEBMASTER untuk membuat sebuah sitemap. 3 manfaat penerapan sitemap yaitu : 1. Pengunjung akan tahan lama pada blog kita 2. Membuat pembaca atau pencari informasi merasa nyaman 3. Blog kita terlihat proffesional LANGKAH MEMBUAT SITEMAP DENGAN GOOGLE WEBMASTER 1. Lakukan pendaftaran di www.google.com/webmaster/ 2. Setelah di home webmaster anda, Klik Tambahkan situs bertombolkan warna merah. 3. Masukkan Alamat blog / domain blog anda kedalam kotak yang sudah disediakan. 4. Setelah menambahkan, masuk kedalam menu Search Appearance-->Sitelinks. 5. Tambahkan domain anda kedalam kotak " Demosikan URL tautan situs " lalu tambah kan satu per satu kode dibawah setelah domain anda. -  atom.